• header
  • header

Selamat Datang di Website SMA NEGERI 1 MEULABOH. Terima Kasih Kunjungannya! MAJU BERSAMA. HEBAT SEMUA.

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 MEULABOH

NPSN : 10102505

Jl.Imam Bonjol No.01 Meulaboh Kab.Aceh Barat


info@sman1meulaboh.sch.id

TLP : -


          

Banner

Peringati Momen Kembali ke Sekolah, Kabid DP3A Aceh Tekankan Perlindungan Anak di SMA 1 Meulaboh




MEULABOH – Suasana khidmat menyelimuti lapangan SMA 1 Meulaboh pada Senin pagi. Hari pertama masuk sekolah pasca-libur Lebaran Idul Fitri ini menjadi istimewa dengan kehadiran Ibu Amrina Habibi, SH, MH., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Provinsi Aceh, yang bertindak langsung sebagai Pembina Upacara.


 



 


Kehadiran Ibu Amrina bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan misi edukasi untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai hak-hak dasar anak di lingkungan pendidikan.


Nabi Muhammad sebagai Teladan Perlindungan Anak


Dalam amanatnya, Ibu Amrina Habibi mengaitkan nilai-nilai religius dengan kemanusiaan. Beliau menegaskan bahwa memperjuangkan hak perempuan dan anak bukanlah konsep baru, melainkan amanah yang telah dicontohkan sejak zaman kenabian. "Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan utama dalam perlindungan hak perempuan dan anak-anak. Beliau mengajarkan kasih sayang dan penghormatan yang menjadi pondasi bagi kita semua hari ini," ujar Ibu Amrina di hadapan ratusan siswa dan guru.


Beliau memaparkan secara detail empat indikator hak dasar anak yang dilindungi oleh negara dan wajib dipenuhi:
1. Hak untuk Hidup: Menekankan bahwa nyawa adalah anugerah yang tidak boleh diancam oleh tindakan apa pun yang membahayakan keselamatan jiwa.
2. Hak untuk Tumbuh dan Berkembang: Anak wajib mendapatkan akses makanan bergizi, air bersih, rasa bahagia, istirahat yang cukup, serta hak untuk belajar.
3. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan: Secara tegas, Amrina mengingatkan agar siswa tidak menikah di usia anak. Sesuai UU, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Beliau juga menekankan perlindungan dari:
* Kekerasan: Baik fisik, verbal/psikis, ekonomi, maupun seksual (pelecehan dan pemerkosaan).
* Diskriminasi: Menghilangkan perilaku yang membeda-bedakan antar sesama.
4. Hak untuk Berpartisipasi: Siswa harus diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat mereka.
Untuk mencairkan suasana, Beliau melempar beberapa pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan reward berupa voucher sebagai bentuk apresiasi.


Dalam kunjungan ini, Kabid DP3A Aceh turut didampingi oleh jajaran dari DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, di antaranya:
* Ibu Cut Meliatrisna, S.Keb (Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak).
* Ibu Azis Bustari, S.Kep. NERS., MPH (Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda).



Kegiatan hari pertama sekolah ini diawali dengan penyambutan hangat oleh para guru di pintu gerbang sekolah. Setelah rangkaian upacara selesai, acara dilanjutkan dengan sesi Halal Bihalal. Seluruh guru dan murid saling bersalam-salaman guna mempererat silaturahmi setelah merayakan hari kemenangan Idul Fitri, menciptakan suasana kekeluargaan yang erat di lingkungan SMA 1 Meulaboh.



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas